Hingga saat ini, kita masih sering menemukan pengendara motor yang

Otomtalk

Otomtalk :

Hingga saat ini, kita masih sering menemukan pengendara motor yang memboncengkan anaknya di jok bagian depan. Bagi mereka, hal tersebut mungkin merupakan bentuk perlindungan orang tua kepada buah hatinya.

Padahal, membiarkan anak duduk di jok depan merupakan perbuatan keliru. Sebab, jika terjadi hal tak diharapkan seperti kecelakaan atau tabrakan, kemungkinan besar dia yang mendapat cedera lebih parah.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, membiarkan anak duduk di jok depan motor bisa memicu kecelakaan berlalu lintas. Selain itu, posisi anak juga berpotensi menjadi ‘bantalan’ saat terjadi tabrakan. Sebab, motor tidak memiliki daya absorbsi layaknya mobil.

"Ini tentu sangat berbahaya bagi keselamatan anak. Harusnya, pemerintah membuat sosialisasi yang menyangkut keselamatan pengendara dan juga penumpang," ujar Jusri kepada VIVA Otomotif, dikutip Selasa 21 September 2021.

Lebih jauh, selain membiarkan anak duduk di jok depan, ada sebagian pemilik motor yang nekat memasangkan kursi tambahan di dekat setang kendaraan. Tujuannya, supaya tersedia cukup ruang bagi seorang anak untuk duduk. Padahal, kata Jusri, hal tersebut sama saja bahayanya.

“Saya juga enggak tahu kenapa tidak dilarang pemerintah, itu sama saja menjebak. Bahkan seakan-akan menganjurkan (boncengan anak), harusnya bisa disosialisasikan, kok enggak dilarang,” terangnya.

Bukan hanya berbahaya, memasang kursi tambahan di sekitar jok depan juga membuat kenyamanan berkendaran berkurang. Sebab, pengendara motor menjadi kesulitan saat hendak berbelok ke kiri atau kanan.

“Ruang gerak pengendara juga terbatas dengan penempatan bangku tambahan di depan. Harusnya pengemudi bisa bergerak dinamis ke kiri dan ke kanan saat membelokkan setang,” kata dia.

Hingga saat ini, kita masih sering menemukan pengendara motor yang memboncengkan anaknya di jok bagian depan. Bagi mereka, hal tersebut mungkin merupakan bentuk perlindungan orang tua kepada buah hatinya.

Padahal, membiarkan anak duduk di jok depan merupakan perbuatan keliru. Sebab, jika terjadi hal tak diharapkan seperti kecelakaan atau tabrakan, kemungkinan besar dia yang mendapat cedera lebih parah.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, membiarkan anak duduk di jok depan motor bisa memicu kecelakaan berlalu lintas. Selain itu, posisi anak juga berpotensi menjadi ‘bantalan’ saat terjadi tabrakan. Sebab, motor tidak memiliki daya absorbsi layaknya mobil.

“Ini tentu sangat berbahaya bagi keselamatan anak. Harusnya, pemerintah membuat sosialisasi yang menyangkut keselamatan pengendara dan juga penumpang,” ujar Jusri kepada VIVA Otomotif, dikutip Selasa 21 September 2021.

Lebih jauh, selain membiarkan anak duduk di jok depan, ada sebagian pemilik motor yang nekat memasangkan kursi tambahan di dekat setang kendaraan. Tujuannya, supaya tersedia cukup ruang bagi seorang anak untuk duduk. Padahal, kata Jusri, hal tersebut sama saja bahayanya.

“Saya juga enggak tahu kenapa tidak dilarang pemerintah, itu sama saja menjebak. Bahkan seakan-akan menganjurkan (boncengan anak), harusnya bisa disosialisasikan, kok enggak dilarang,” terangnya.

Bukan hanya berbahaya, memasang kursi tambahan di sekitar jok depan juga membuat kenyamanan berkendaran berkurang. Sebab, pengendara motor menjadi kesulitan saat hendak berbelok ke kiri atau kanan.

“Ruang gerak pengendara juga terbatas dengan penempatan bangku tambahan di depan. Harusnya pengemudi bisa bergerak dinamis ke kiri dan ke kanan saat membelokkan setang,” kata dia.

#otomtalk #otomotif

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral

Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Medan , silakan follow @medantalk di www.medantalk.com