Dua Mobil Pelat RF Palsu Terjaring di Jaksel Satuan Lalu

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Dua Mobil Pelat RF Palsu Terjaring di Jaksel

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat RF palsu.

Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah diberhentikan polisi di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin lalu, 15 Mei 2023.

Dua mobil tu masing-masing mobil mewah Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat dinas TNI palsu.
X

“Ditilang manual,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutp hari ini, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurut dia, para pengemudi itu kena sanksi tilang manual dan wajib mengganti dengan pelat nomor mobil yang asli.

Hingga Senin lalu, Polres Jakarta Selatan telah menjatuhkan sanksi tilang manual terhadap delapan mobil karena pelat nomor polisi. pelanggaran tersebut memang tidak terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE).

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus (pelat RF) tersebut,” kata Bayu.

Sc: tempo.co

Dua Mobil Pelat RF Palsu Terjaring di Jaksel

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat RF palsu.

Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah diberhentikan polisi di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin lalu, 15 Mei 2023.

Dua mobil tu masing-masing mobil mewah Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat dinas TNI palsu.
X

"Ditilang manual,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutp hari ini, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurut dia, para pengemudi itu kena sanksi tilang manual dan wajib mengganti dengan pelat nomor mobil yang asli.

Hingga Senin lalu, Polres Jakarta Selatan telah menjatuhkan sanksi tilang manual terhadap delapan mobil karena pelat nomor polisi. pelanggaran tersebut memang tidak terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE).

"Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus (pelat RF) tersebut,” kata Bayu.

Sc: tempo.co

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com