Duh! Hampir Separuh Kendaraan di RI Tak Bayar Pajak, Ini

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Duh! Hampir Separuh Kendaraan di RI Tak Bayar Pajak, Ini Sebabnya

Dari ratusan juta kendaraan yang beredar di Indonesia, nyaris setengahnya tak bayar pajak! Apa penyebab warga enggan menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan?

Masih banyak pemilik kendaraan yang abai membayar pajak. Padahal membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban seperti tercantum dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dijelaskan pada pasal 4, wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Pada kenyataannya, hampir setengah dari pemilik kendaraan di Tanah Air masih enggan membayar pajaknya. Jasa Raharja mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak sampai Desember 2022, hanya 56,24%. Sementara 43,76% sisanya belum membayar pajak.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkap alasan terbesar para pemilik kendaraan enggan menunaikan kewajibannya lantaran mahalnya bea balik nama kendaraan.

“Yang paling utama permasalahan dari masyarakat adalah ‘Pak, bayar balik namanya mahal Pak’, ada budaya kita di Indonesia ini banyak membeli kendaraan bekas,” terang Yusri dalam konferensi pers belum lama ini.

Padahal kata Yusri, masyarakat masih memiliki keinginan untuk membayar pajak. Namun biaya bea balik nama yang tinggi, membuat pemilik kendaraan mengurungkan niatnya itu. Alhasil, tidak sedikit yang justru menunda dan menantikan adanya pemutihan pajak kendaraan.

Pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Sehingga, kebijakan pemutihan pajak ada di Pemerintah Daerah.

“Contoh Pak Karopenmas beli mobil atau motor saya, balik namanya mahal yang terjadi Pak Karopenmas bilang apa, waduh tahun ini saya enggak bayar pajak dulu lah karena BBN-nya mahal sekali motor pajaknya Rp 250 ribu 1 tahun, balik namanya Rp 1 juta lebih. Mikir dia, akhirnya Pak Karopenmas bilang saya sabar aja lah nunggu nanti pemutihan. Jadi yang dia ‘ngarep dot com’ ini pemutihan, padahal pemutihan itu enggak tentu,” tambah Yusri.

Lanjut dikomentar…
Sumber: detik.com

Duh! Hampir Separuh Kendaraan di RI Tak Bayar Pajak, Ini Sebabnya

Dari ratusan juta kendaraan yang beredar di Indonesia, nyaris setengahnya tak bayar pajak! Apa penyebab warga enggan menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan?

Masih banyak pemilik kendaraan yang abai membayar pajak. Padahal membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban seperti tercantum dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dijelaskan pada pasal 4, wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Pada kenyataannya, hampir setengah dari pemilik kendaraan di Tanah Air masih enggan membayar pajaknya. Jasa Raharja mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak sampai Desember 2022, hanya 56,24%. Sementara 43,76% sisanya belum membayar pajak.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkap alasan terbesar para pemilik kendaraan enggan menunaikan kewajibannya lantaran mahalnya bea balik nama kendaraan.

"Yang paling utama permasalahan dari masyarakat adalah 'Pak, bayar balik namanya mahal Pak', ada budaya kita di Indonesia ini banyak membeli kendaraan bekas," terang Yusri dalam konferensi pers belum lama ini.

Padahal kata Yusri, masyarakat masih memiliki keinginan untuk membayar pajak. Namun biaya bea balik nama yang tinggi, membuat pemilik kendaraan mengurungkan niatnya itu. Alhasil, tidak sedikit yang justru menunda dan menantikan adanya pemutihan pajak kendaraan.

Pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Sehingga, kebijakan pemutihan pajak ada di Pemerintah Daerah.

"Contoh Pak Karopenmas beli mobil atau motor saya, balik namanya mahal yang terjadi Pak Karopenmas bilang apa, waduh tahun ini saya enggak bayar pajak dulu lah karena BBN-nya mahal sekali motor pajaknya Rp 250 ribu 1 tahun, balik namanya Rp 1 juta lebih. Mikir dia, akhirnya Pak Karopenmas bilang saya sabar aja lah nunggu nanti pemutihan. Jadi yang dia 'ngarep dot com' ini pemutihan, padahal pemutihan itu enggak tentu," tambah Yusri.

 Lanjut dikomentar…
 Sumber: detik.com

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com