Ingat! Mulai Bulan Depan, Bawa Vespa Jenis Ini Wajib Punya

Otomtalk

Otomtalk :

Vespa Jenis Ini Wajib Punya SIM CI
.
Motor ikonik asal Italia, Vespa punya penggemar tersendiri di Indonesia. Seiring dengan implementasi penggolongan SIM sepeda motor pada Agustus 2021, pengguna Vespa perlu mengetahui jenis motor yang perlu naik tingkat dari SIM C menjadi SIM CI.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan implementasi aturan kenaikan golongan SIM C bakal berlangsung pada Agustus 2021. Nantinya bagi pemilik motor 250 cc ke bawah hanya perlu SIM C, sementara kubikasi 250 – 500 cc perlu memiliki SIM CI, dan 500 cc ke atas menggunakan SIM golongan tertinggi, yakni CII.

Piaggio Indonesia mempunyai berbagai line up Vespa yang ditawarkan di Tanah Air. Perlu menjadi perhatian, tidak semua Vespa yang masuk kategori naik golongan menjadi SIM CI, melainkan hanya varian yang menggunakan kubikasi mesin di atas 250 cc saja.

Line up Vespa yang saat ini dipasarkan di Indonesia menggunakan mesin di atas 250 cc ialah GTS Super Tech 300, Sei Siorni II Edition, dan Vespa GTS 300 75th Anniversary.

Di atas kertas, Vespa GTS Super Tech memiliki mesin HPE (High Performance Engine) silinder tunggal 4 tak dengan kapasitas mesin 278,3 cc yang bisa memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm, dan torsi maksimal 26 Nm di 5.250 rpm. Sedangkan Vespa GTV Sei Giorni II Edition memiliki mesin 278 cc, tenaganya sedikit lebih kecil dari GTS Super Tech 300, yakni 17 kW di 8.500 rpm dan torsinya 25,5 Nm di 5.500 rpm.

Jika merujuk dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM sesuai kapasitas motor, maka pemilik ketiga Vespa di atas perlu naik golongan ke SIM CI.

Syarat SIM CI

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM C yang ingin naik kelas memiliki SIM khusus moge. Di antaranya adalah:

[BERSAMBUNG DIKOLOM KOMENTAR]
Sumber : www.detik.com” target=”_blank” rel=”noopener”>Ingat! Mulai Bulan Depan, Bawa Vespa Jenis Ini Wajib Punya SIM CI
.
Motor ikonik asal Italia, Vespa punya penggemar tersendiri di Indonesia. Seiring dengan implementasi penggolongan SIM sepeda motor pada Agustus 2021, pengguna Vespa perlu mengetahui jenis motor yang perlu naik tingkat dari SIM C menjadi SIM CI.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan implementasi aturan kenaikan golongan SIM C bakal berlangsung pada Agustus 2021. Nantinya bagi pemilik motor 250 cc ke bawah hanya perlu SIM C, sementara kubikasi 250 - 500 cc perlu memiliki SIM CI, dan 500 cc ke atas menggunakan SIM golongan tertinggi, yakni CII.

Piaggio Indonesia mempunyai berbagai line up Vespa yang ditawarkan di Tanah Air. Perlu menjadi perhatian, tidak semua Vespa yang masuk kategori naik golongan menjadi SIM CI, melainkan hanya varian yang menggunakan kubikasi mesin di atas 250 cc saja.

Line up Vespa yang saat ini dipasarkan di Indonesia menggunakan mesin di atas 250 cc ialah GTS Super Tech 300, Sei Siorni II Edition, dan Vespa GTS 300 75th Anniversary.

Di atas kertas, Vespa GTS Super Tech memiliki mesin HPE (High Performance Engine) silinder tunggal 4 tak dengan kapasitas mesin 278,3 cc yang bisa memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm, dan torsi maksimal 26 Nm di 5.250 rpm. Sedangkan Vespa GTV Sei Giorni II Edition memiliki mesin 278 cc, tenaganya sedikit lebih kecil dari GTS Super Tech 300, yakni 17 kW di 8.500 rpm dan torsinya 25,5 Nm di 5.500 rpm.

Jika merujuk dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM sesuai kapasitas motor, maka pemilik ketiga Vespa di atas perlu naik golongan ke SIM CI.

Syarat SIM CI

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM C yang ingin naik kelas memiliki SIM khusus moge. Di antaranya adalah:

[BERSAMBUNG DIKOLOM KOMENTAR]
Sumber : www.detik.com

Ingat! Mulai Bulan Depan, Bawa Vespa Jenis Ini Wajib Punya SIM CI
.
Motor ikonik asal Italia, Vespa punya penggemar tersendiri di Indonesia. Seiring dengan implementasi penggolongan SIM sepeda motor pada Agustus 2021, pengguna Vespa perlu mengetahui jenis motor yang perlu naik tingkat dari SIM C menjadi SIM CI.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan implementasi aturan kenaikan golongan SIM C bakal berlangsung pada Agustus 2021. Nantinya bagi pemilik motor 250 cc ke bawah hanya perlu SIM C, sementara kubikasi 250 – 500 cc perlu memiliki SIM CI, dan 500 cc ke atas menggunakan SIM golongan tertinggi, yakni CII.

Piaggio Indonesia mempunyai berbagai line up Vespa yang ditawarkan di Tanah Air. Perlu menjadi perhatian, tidak semua Vespa yang masuk kategori naik golongan menjadi SIM CI, melainkan hanya varian yang menggunakan kubikasi mesin di atas 250 cc saja.

Line up Vespa yang saat ini dipasarkan di Indonesia menggunakan mesin di atas 250 cc ialah GTS Super Tech 300, Sei Siorni II Edition, dan Vespa GTS 300 75th Anniversary.

Di atas kertas, Vespa GTS Super Tech memiliki mesin HPE (High Performance Engine) silinder tunggal 4 tak dengan kapasitas mesin 278,3 cc yang bisa memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm, dan torsi maksimal 26 Nm di 5.250 rpm. Sedangkan Vespa GTV Sei Giorni II Edition memiliki mesin 278 cc, tenaganya sedikit lebih kecil dari GTS Super Tech 300, yakni 17 kW di 8.500 rpm dan torsinya 25,5 Nm di 5.500 rpm.

Jika merujuk dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM sesuai kapasitas motor, maka pemilik ketiga Vespa di atas perlu naik golongan ke SIM CI.

Syarat SIM CI

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM C yang ingin naik kelas memiliki SIM khusus moge. Di antaranya adalah:

[BERSAMBUNG DIKOLOM KOMENTAR]
Sumber : www.detik.com

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral

Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Medan , silakan follow @medantalk di www.medantalk.com