Jalan bebas hambatan atau jalan tol merupakan salah satu fasilitas

Berita

Otomtalk :

Jalan bebas hambatan atau jalan tol merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan perkotaan.

Selain itu, jalan tol juga dibuat dengan tujuan mempersingkat waktu perjalanan sehingga jarak tempuh bisa lebih cepat dari biasanya.

Hanya saja, kondisi jalan yang lengang sering kali membuat pengemudi menjadi lengah dan ingin memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Bahkan tidak sedikit yang memacu kendarannya lebih dari 100 kpj. Padahal sesuai aturan yang berlaku, batas maksimal kecepatan mengemudi di jalan tol yakni 100 Kpj.

Biasanya pengemudi yang suka ngebut saat berada di ruas tol itu disebabkan karena pola pikir pengemudi ketika berkendara di jalanan yang lengang atau di tol.

Mereka (pengemudi) egois, selama ini tidak ada yang menindak. (jadi) kalau bisa (ngebut) kenapa tidak.

Selama ini pengemudi mobil yang suka memacu mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan tidak pernah berfikir akibat fatal yang mugkin bisa terjadi akibat perilakunya.

Padahal, ketika seseorang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hal di luar perkiraan bisa saja terjadi.

Selain dari perilaku pengemudi sendiri, hal ini disebabkan karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari petugas.

Tingginya fatalitas kecelakaan yang terjadi di ruas tol akhir-akhir ini salah satunya disebabkan karena banyaknya pengendara yang mengabaikan batas kecepatan berkendara.

Padahal, kecepatan saat melaju di ruas tol sudah diatur dan disesuaikan dengan tingkat keamanan selama berkendara. Sehingga, pengemudi bisa melaju dengan aman dan nyaman ketika melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

Sumber: kompas.com

#berita #mobil #otomtalk

Jalan bebas hambatan atau jalan tol merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan perkotaan.

Selain itu, jalan tol juga dibuat dengan tujuan mempersingkat waktu perjalanan sehingga jarak tempuh bisa lebih cepat dari biasanya. 

Hanya saja, kondisi jalan yang lengang sering kali membuat pengemudi menjadi lengah dan ingin memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Bahkan tidak sedikit yang memacu kendarannya lebih dari 100 kpj. Padahal sesuai aturan yang berlaku, batas maksimal kecepatan mengemudi di jalan tol yakni 100 Kpj.

Biasanya pengemudi yang suka ngebut saat berada di ruas tol itu disebabkan karena pola pikir pengemudi ketika berkendara di jalanan yang lengang atau di tol.

Mereka (pengemudi) egois, selama ini tidak ada yang menindak. (jadi) kalau bisa (ngebut) kenapa tidak.

Selama ini pengemudi mobil yang suka memacu mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan tidak pernah berfikir akibat fatal yang mugkin bisa terjadi akibat perilakunya.

Padahal, ketika seseorang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hal di luar perkiraan bisa saja terjadi.

Selain dari perilaku pengemudi sendiri, hal ini disebabkan karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari petugas.

Tingginya fatalitas kecelakaan yang terjadi di ruas tol akhir-akhir ini salah satunya disebabkan karena banyaknya pengendara yang mengabaikan batas kecepatan berkendara.

Padahal, kecepatan saat melaju di ruas tol sudah diatur dan disesuaikan dengan tingkat keamanan selama berkendara. Sehingga, pengemudi bisa melaju dengan aman dan nyaman ketika melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

Sumber: kompas.com

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: berita mobil otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com