Marka jalan atau yang biasa disebut dengan rambu-rambu lalu lintas

Berita

Otomtalk :

Marka jalan atau yang biasa disebut dengan rambu-rambu lalu lintas merupakan gambar yang berbentuk garis melintang, membujur, lurus, serta serong yang berfungsi untuk mengarahkan arus kendaraan.

Keberadaan marka jalan ini sangat penting terutama untuk menata arus lalu lintas supaya kendaraan yang berseliweran bisa bergerak lebih teratur dan menghindarkan agar tidak terjadi kecelakaan yang dahsyat.

Marka jalan biasanya tergambar di atas permukaan jalan dengan bentuk dan warna yang berbeda-beda seperti putih, merah, maupun kuning.

Dilansir dari hubdat.dephub.go.id, peraturan mengenai marka jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Berikut ini jenis-jenis dan fungsi marka jalan:

1. Marka membujur utuh

Marka jalan membujur utuh adalah tanda lalu lintas berupa garis lurus yang tergambar di tengah-tengah permukaan jalan raya dan di tepi jalan raya.

Jika marka membujur ditemukan di tengah jalan, maka fungsi marka tersebut adalah sebagai pembagi lajur kendaraan. Namun, bila letaknya di tepi jalan, maka fungsinya adalah sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas.

Lalu, untuk makna garis putih lurus menandakan bahwa pengendara tidak diperbolehkan untuk mendahului kendaraan lain dan harus berada di jalur masing-masing.

2. Marka membujur putus-putus

Di samping marka garis lurus utuh, ada pula marka membujur garis putus-putus. Fungsi dari rambu-rambu di permukaan jalan raya ini adalah sebagai pembatas dan pembagi jalur, peringatan adanya marka membujur garis utuh di depan, dan pengarah lalu lintas.

Kemudian bila pengendara menemukan garis bujur putih putus-putus tergambar di tengah jalan raya, itu artinya pengendara mendahului kendaraan lain yang berada di depan. Akan tetapi, tetap harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan untuk menghindari risiko benturan.

Lanjut dikomentar…

#berita #mobil #otomtalk

Marka jalan atau yang biasa disebut dengan rambu-rambu lalu lintas merupakan gambar yang berbentuk garis melintang, membujur, lurus, serta serong yang berfungsi untuk mengarahkan arus kendaraan. 

Keberadaan marka jalan ini sangat penting terutama untuk menata arus lalu lintas supaya kendaraan yang berseliweran bisa bergerak lebih teratur dan menghindarkan agar tidak terjadi kecelakaan yang dahsyat. 

Marka jalan biasanya tergambar di atas permukaan jalan dengan bentuk dan warna yang berbeda-beda seperti putih, merah, maupun kuning.

Dilansir dari hubdat.dephub.go.id, peraturan mengenai marka jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Berikut ini jenis-jenis dan fungsi marka jalan:

1. Marka membujur utuh

Marka jalan membujur utuh adalah tanda lalu lintas berupa garis lurus yang tergambar di tengah-tengah permukaan jalan raya dan di tepi jalan raya. 

Jika marka membujur ditemukan di tengah jalan, maka fungsi marka tersebut adalah sebagai pembagi lajur kendaraan. Namun, bila letaknya di tepi jalan, maka fungsinya adalah sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas.

Lalu, untuk makna garis putih lurus menandakan bahwa pengendara tidak diperbolehkan untuk mendahului kendaraan lain dan harus berada di jalur masing-masing.

2. Marka membujur putus-putus

Di samping marka garis lurus utuh, ada pula marka membujur garis putus-putus. Fungsi dari rambu-rambu di permukaan jalan raya ini adalah sebagai pembatas dan pembagi jalur, peringatan adanya marka membujur garis utuh di depan, dan pengarah lalu lintas.

Kemudian bila pengendara menemukan garis bujur putih putus-putus tergambar di tengah jalan raya, itu artinya pengendara mendahului kendaraan lain yang berada di depan. Akan tetapi, tetap harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan untuk menghindari risiko benturan.

Lanjut dikomentar…

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: berita mobil otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com