Mekanisme Tilang ETLE, Surat Dikirim ke Alamat Kendaraan Terdaftar Bukan

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Mekanisme Tilang ETLE, Surat Dikirim ke Alamat Kendaraan Terdaftar Bukan WhatsApp

Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal dikirimi surat konfirmasi tilang. Surat konfirmasi itu dikirim ke alamat publik kendaraan bermotor.

Sudah banyak kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik jalan. Belum lagi ada sistem ETLE Mobile yang terpasang pada mobil patroli polisi. Tujuannya sama, yaitu memantau para pelanggar lalu lintas sembari mengambil foto pelanggaran tersebut. Mekanisme sistem ETLE memang lebih ringkes ketimbang tilang manual.

Bermodalkan foto pelanggaran tersebut, polisi bisa melakukan penilangan terhadap pengendara. Bagaimana caranya?

Mengutip laman ETLE Korlantas Polri, pada tahap pertama perangkat ETLE bakal secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor. Kemudian barang bukti pelanggaran tersebut dikirimkan ke Back Office ETLE.

Sesudahnya, petugas di Back Office akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan. Selanjutnya, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Perlu diketahui surat konfirmasi ini tak berarti melanggar lalu lintas. Kalau tidak merasa melakukan pelanggaran, namun dikirimi surat tersebut, kamu tetap harus melakukan konfirmasi.

Lanjut dikomentar…

Sc: https://oto.detik.com/berita/d-6624466/mekanisme-tilang-etle-surat-dikirim-ke-alamat-kendaraan-terdaftar-bukan-whatsapp

Mekanisme Tilang ETLE, Surat Dikirim ke Alamat Kendaraan Terdaftar Bukan WhatsApp

Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal dikirimi surat konfirmasi tilang. Surat konfirmasi itu dikirim ke alamat publik kendaraan bermotor.

Sudah banyak kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik jalan. Belum lagi ada sistem ETLE Mobile yang terpasang pada mobil patroli polisi. Tujuannya sama, yaitu memantau para pelanggar lalu lintas sembari mengambil foto pelanggaran tersebut. Mekanisme sistem ETLE memang lebih ringkes ketimbang tilang manual.

Bermodalkan foto pelanggaran tersebut, polisi bisa melakukan penilangan terhadap pengendara. Bagaimana caranya?

Mengutip laman ETLE Korlantas Polri, pada tahap pertama perangkat ETLE bakal secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor. Kemudian barang bukti pelanggaran tersebut dikirimkan ke Back Office ETLE.

Sesudahnya, petugas di Back Office akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan. Selanjutnya, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Perlu diketahui surat konfirmasi ini tak berarti melanggar lalu lintas. Kalau tidak merasa melakukan pelanggaran, namun dikirimi surat tersebut, kamu tetap harus melakukan konfirmasi.

Lanjut dikomentar…

Sc: https://oto.detik.com/berita/d-6624466/mekanisme-tilang-etle-surat-dikirim-ke-alamat-kendaraan-terdaftar-bukan-whatsapp

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com