Meski pendaftaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar,

Berita

Otomtalk :

Meski pendaftaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, sudah dibuka dari Juli 2022, namun sampai saat ini aturan pembatasan belum juga ketuk palu.

Pembatasan yang dilakukan dalam program subsidi tepat sasaran tersebut, diklaim masih dalam tahapan pembahasan antarkementerian.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah berupaya agar subsidi tepat sasaran bisa berjalan dengan baik.

“Sekarang sedang dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan (subsidi) malah menghabiskan,” ucap Tutuka, disitat dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (18/10/2022).

Tutuka memastikan, pemerintah bakal menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi, baik Solara atau Pertalite.

Karena itu diharapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM dapat segera rampung.

Untuk penyaringan masyarakat yang berhak mengonsumsi Pertalite, akan digunakan sistem informasi. Sementara jenis Solar, pemerintah akan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda).

“Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar,” ujarnya.

Sekadar informasi, sampai dengan 15 Oktober 2022, PT Pertamina mengklaim telah menerima 2,8 juta pendaftar BBM subsidi dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, hanya 2 juta mobil yang sudah lolos verifikasi data dan mendapatkan QR Code. Sisanya masih harus melakukan revisi.

Sumber: kompas

Meski pendaftaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, sudah dibuka dari Juli 2022, namun sampai saat ini aturan pembatasan belum juga ketuk palu.

Pembatasan yang dilakukan dalam program subsidi tepat sasaran tersebut, diklaim masih dalam tahapan pembahasan antarkementerian.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah berupaya agar subsidi tepat sasaran bisa berjalan dengan baik.

"Sekarang sedang dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan (subsidi) malah menghabiskan," ucap Tutuka, disitat dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (18/10/2022).

Tutuka memastikan, pemerintah bakal menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi, baik Solara atau Pertalite.

Karena itu diharapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM dapat segera rampung.

Untuk penyaringan masyarakat yang berhak mengonsumsi Pertalite, akan digunakan sistem informasi. Sementara jenis Solar, pemerintah akan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda).

"Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar," ujarnya.

Sekadar informasi, sampai dengan 15 Oktober 2022, PT Pertamina mengklaim telah menerima 2,8 juta pendaftar BBM subsidi dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, hanya 2 juta mobil yang sudah lolos verifikasi data dan mendapatkan QR Code. Sisanya masih harus melakukan revisi.

Sumber: kompas

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita sepedamotor mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com