Polisi Mulai Tilang Manual Lagi! Tilang manual mulai berlaku lagi.

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Polisi Mulai Tilang Manual Lagi!

Tilang manual mulai berlaku lagi. Setelah beberapa waktu ditiadakan, tindakan pemberian bukti pelanggaran secara langsung kembali dilakukan di DKI Jakarta.

Terlihat dalam sebuah foto yang diunggah akun instagram TMC Polda Metro Jaya, polisi lalu lintas tengah memberhentikan sejumlah pemotor dan membawa surat tilang slip biru. Tidak diketahui dengan pasti alasan pemotor itu diberhentikan, namun dalam keterangan foto pengendara tersebut dikenakan tindakan tertulis yang diduga tilang.

“Polri Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan teguran dan tindakan tertulis kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran melawan arus di Jl. Minangkabau Manggarai Jaksel,” tulis keterangan dalam unggahan TMC Polda Metro itu.

Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tilang manual diberlakukan pada pengendara berkaitan dengan pemalsuan pelat nomor.

“Tilang manual diberlakukan pada kendaraan yang memalsukan pelat nopol dan yang melepas pelat nopol,” ungkap Latif, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Latif sudah menegaskan bahwa petugas Polantas akan memberhentikan kendaraan yang mencopot atau memalsukan pelat nomor. Saat diberhentikan itu, kendaraan akan ditahan sampai pengendara bisa menunjukkan bukti surat-surat kendaraan.

“Karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan. Bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja, karena melepas pelat nomor, dengan pelat nomor itu adalah persyaratan untuk bisa beroperasional di jalan,” kata Latif.

Lanjut dikomentar…

Sumber: detik

Polisi Mulai Tilang Manual Lagi!

Tilang manual mulai berlaku lagi. Setelah beberapa waktu ditiadakan, tindakan pemberian bukti pelanggaran secara langsung kembali dilakukan di DKI Jakarta.

Terlihat dalam sebuah foto yang diunggah akun instagram TMC Polda Metro Jaya, polisi lalu lintas tengah memberhentikan sejumlah pemotor dan membawa surat tilang slip biru. Tidak diketahui dengan pasti alasan pemotor itu diberhentikan, namun dalam keterangan foto pengendara tersebut dikenakan tindakan tertulis yang diduga tilang.

"Polri Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan teguran dan tindakan tertulis kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran melawan arus di Jl. Minangkabau Manggarai Jaksel," tulis keterangan dalam unggahan TMC Polda Metro itu.

Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tilang manual diberlakukan pada pengendara berkaitan dengan pemalsuan pelat nomor.

"Tilang manual diberlakukan pada kendaraan yang memalsukan pelat nopol dan yang melepas pelat nopol," ungkap Latif, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Latif sudah menegaskan bahwa petugas Polantas akan memberhentikan kendaraan yang mencopot atau memalsukan pelat nomor. Saat diberhentikan itu, kendaraan akan ditahan sampai pengendara bisa menunjukkan bukti surat-surat kendaraan.

"Karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan. Bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja, karena melepas pelat nomor, dengan pelat nomor itu adalah persyaratan untuk bisa beroperasional di jalan," kata Latif.

Lanjut dikomentar…

Sumber: detik

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com