Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kerap disebut dengan

Berita

Otomtalk :

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kerap disebut dengan pelat nomor, adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang sah dari kepolisian. Pelat nomor ini dapat dipesan kombinasi angka dan hurufnya sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan.
Aturan mengenai pelat nomor 'cantik' atau TNKB Pilihan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pelat nomor cantik ini tidak hanya dapat dipesan oleh pemilik kendaraan baru, namun juga dapat dipesan oleh pemilk kendaraan yang sudah berjalan.

Menurut Briptu Sarah dalam konten video tentang 'Nopol Pilihan, Pesan Plat Nomor Sesuai Selera' yang diunggah pada kanal Youtube NTMC, ada beberapa tahapan resmi yang dapat dilalui pemohon untuk mendapatkan pelat nomor cantik.

Pertama-tama, siapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, BPKB, serta STNK. Selanjutnya kalian harus datang ke kantor SAMSAT atau gedung Direktorat Lalu Lintas Polda masing-masing. Karena saat ini pemesanan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan, masih dilakukan secara manual.

Langkah selanjutnya, adalah dengan melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan, pemohon dapat menuju loket pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Kemudian minta dan isi formulir SPRKB atau Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor, untuk membuat NRKB Pilihan. Jika formulir sudah diisi dan diserahkan ke petugas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan juga ketersediaan pelat nomor cantik yang akan menjadi pilihan pemohon.

Jika pelat nomor cantik yang dipesan oleh pemohon tersedia atau belum digunakan oleh orang lain, maka pemohon dapat lanjut ke tahap selanjutnya. Sedangkan jika pelat nomor cantik sudah digunakan atau tidak dapat digunakan, maka petugas akan menginformasikannya kepada pemohon dan menyarankan untuk mencari nomor pengganti.

Kemudian lakukan pembayaran biaya NRKB Pilihan. Setelah melakukan pembayaran, maka data kendaraan akan dimasukkan ke dalam database kepolisian.

Lanjut dikomentar…

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kerap disebut dengan pelat nomor, adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang sah dari kepolisian. Pelat nomor ini dapat dipesan kombinasi angka dan hurufnya sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan.
Aturan mengenai pelat nomor ‘cantik’ atau TNKB Pilihan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pelat nomor cantik ini tidak hanya dapat dipesan oleh pemilik kendaraan baru, namun juga dapat dipesan oleh pemilk kendaraan yang sudah berjalan.

Menurut Briptu Sarah dalam konten video tentang ‘Nopol Pilihan, Pesan Plat Nomor Sesuai Selera’ yang diunggah pada kanal Youtube NTMC, ada beberapa tahapan resmi yang dapat dilalui pemohon untuk mendapatkan pelat nomor cantik.

Pertama-tama, siapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, BPKB, serta STNK. Selanjutnya kalian harus datang ke kantor SAMSAT atau gedung Direktorat Lalu Lintas Polda masing-masing. Karena saat ini pemesanan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan, masih dilakukan secara manual.

Langkah selanjutnya, adalah dengan melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan, pemohon dapat menuju loket pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Kemudian minta dan isi formulir SPRKB atau Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor, untuk membuat NRKB Pilihan. Jika formulir sudah diisi dan diserahkan ke petugas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan juga ketersediaan pelat nomor cantik yang akan menjadi pilihan pemohon.

Jika pelat nomor cantik yang dipesan oleh pemohon tersedia atau belum digunakan oleh orang lain, maka pemohon dapat lanjut ke tahap selanjutnya. Sedangkan jika pelat nomor cantik sudah digunakan atau tidak dapat digunakan, maka petugas akan menginformasikannya kepada pemohon dan menyarankan untuk mencari nomor pengganti.

Kemudian lakukan pembayaran biaya NRKB Pilihan. Setelah melakukan pembayaran, maka data kendaraan akan dimasukkan ke dalam database kepolisian.

Lanjut dikomentar…

#otomtalk #otomotif

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com