Tidak Semua Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Syarat Penerimanya

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Tidak Semua Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Syarat Penerimanya

Pemerintah masih menggodok aturan penerima subsidi untuk motor listrik. Bocorannya tidak semua bisa mendapatkan subdisi tersebut, hanya golongan masyarakat kantong ‘pas-pasan’.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier saat diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) yang bertajuk “Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia” di arena IIMS 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2023).

“Insentif itu kan sebenarnya, kalau tujuan kami kan subjek yang ke objek. Makanya tadi di awal saya bilang capability, kemampuan,” kata Taufiek.

Kemenperin mengusulkan supaya penerima subsidi bukan masyarakat menengah ke atas. Artinya syarat mendapatkan subsidi motor listrik adalah mereka membutuhkan sepeda motor namun budget terbatas.

“Orang yang punya kemampuan mau beli tadi, idealnya, jumlah total yang paling tidak mampu ingin beli motor, itu yang diberikan,” kata dia.

Saat ini aturan tersebut masih terus dibahas. Bola regulasi saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Kementerian Keuangan. Termasuk syarat bagi model yang akan mendapatkan subdisi harus memiliki Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri.

“Karena ini areanya masih di Kementerian Keuangan, kami hanya bersifat memberikan usulan. Mengusulkan dalam konteks industri yang memang dibangun di dalam negeri, yang punya TKDN, nanti pemberiannya siapa, harusnya dicek dengan data nasional yang sudah tersedia,” kata dia.

Lanjut dikomentar….

Tidak Semua Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Syarat Penerimanya

Pemerintah masih menggodok aturan penerima subsidi untuk motor listrik. Bocorannya tidak semua bisa mendapatkan subdisi tersebut, hanya golongan masyarakat kantong 'pas-pasan'.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier saat diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) yang bertajuk "Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia" di arena IIMS 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2023).

"Insentif itu kan sebenarnya, kalau tujuan kami kan subjek yang ke objek. Makanya tadi di awal saya bilang capability, kemampuan," kata Taufiek.

Kemenperin mengusulkan supaya penerima subsidi bukan masyarakat menengah ke atas. Artinya syarat mendapatkan subsidi motor listrik adalah mereka membutuhkan sepeda motor namun budget terbatas.

"Orang yang punya kemampuan mau beli tadi, idealnya, jumlah total yang paling tidak mampu ingin beli motor, itu yang diberikan," kata dia.

Saat ini aturan tersebut masih terus dibahas. Bola regulasi saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Kementerian Keuangan. Termasuk syarat bagi model yang akan mendapatkan subdisi harus memiliki Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri.

"Karena ini areanya masih di Kementerian Keuangan, kami hanya bersifat memberikan usulan. Mengusulkan dalam konteks industri yang memang dibangun di dalam negeri, yang punya TKDN, nanti pemberiannya siapa, harusnya dicek dengan data nasional yang sudah tersedia," kata dia.

Lanjut dikomentar….

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com