Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi: Lapor Jika Ada Pungli! Tilang

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi: Lapor Jika Ada Pungli!

Tilang manual bakal mengintai para pelanggar lalu lintas. Tapi tidak semua pelanggaran lalu lintas langsung dikenakan tilang secara manual.

Tilang manual kembali diberlakukan. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah menertibkan pengendara nakal yang melanggar lalu lintas. Tapi tampaknya tidak semua pelanggaran lalu lintas bakal dikenakan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Tilang manual akan dikenakan kepada mereka yang melakukan pelanggaran dan potensi membahayakan lebih besar.

“Jadi tilang ini adalah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang,” kata Latif dikutip antara.

Kata Latif, ia sudah meminta jajarannya untuk menilang pengendara yang membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.

“Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir,” tambah Latif.

Kalaupun di jalan bertemu dengan oknum yang meminta uang damai saat tilang manual, maka bisa melakukan pelaporan. Latif mempersilakan masyarakat untuk melapor ke hotline di 082177606060 yang sudah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya jika menemukan penilangan yang tidak sesuai prosedur.

“Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor,” ujarnya.

Lanjut dikomentar…

Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi: Lapor Jika Ada Pungli!

Tilang manual bakal mengintai para pelanggar lalu lintas. Tapi tidak semua pelanggaran lalu lintas langsung dikenakan tilang secara manual.

Tilang manual kembali diberlakukan. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah menertibkan pengendara nakal yang melanggar lalu lintas. Tapi tampaknya tidak semua pelanggaran lalu lintas bakal dikenakan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Tilang manual akan dikenakan kepada mereka yang melakukan pelanggaran dan potensi membahayakan lebih besar.

"Jadi tilang ini adalah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang," kata Latif dikutip antara.

Kata Latif, ia sudah meminta jajarannya untuk menilang pengendara yang membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.

"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir," tambah Latif.

Kalaupun di jalan bertemu dengan oknum yang meminta uang damai saat tilang manual, maka bisa melakukan pelaporan. Latif mempersilakan masyarakat untuk melapor ke hotline di 082177606060 yang sudah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya jika menemukan penilangan yang tidak sesuai prosedur.

"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor," ujarnya.

Lanjut dikomentar…

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com