Viral ‘Ngecheat’ di Luar Nalar, Pelat Nomor Suzuki Hayate Habis

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Viral ‘Ngecheat’ di Luar Nalar, Pelat Nomor Suzuki Hayate Habis sampai 2031

Suzuki Hayate, merupakan motor skutik yang sudah dirilis sejak 2011 lalu. Tapi di media sosial sedang heboh motor skutik itu punya masa pajak yang habis pada tahun 2031.
Dalam postingan yang diunggah oleh @wargakita, terlihat Suzuki Hayate dengan nopol daerah Jawa Timur itu sudah menggunakan pelat dengan dasar warna putih. Menariknya pelat nomor itu masa berlakunya habis pada tahun 2031.

Menilik aturan yang berlaku di Indonesia, biasanya masa pelat nomor habis setiap 5 tahun. Pemilik harus meregistrasi ulang kendaraannya dengan cek nomor mesin, nomor rangka, hingga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Jika motor atau mobil baru yang keluar 2023 maka masa berlakunya baru habis pada 2028. Jadi Suzuki Hayate dengan pelat habis 2031 itu selangkah lebih maju?

Ditelisik melalui laman dipendajatim, pelat nomor itu memang terdaftar sebagai Suzuki warna putih biru keluaran tahun 2012. Masa berlakunya sudah habis sejak 2017. Nah, yang menarik perhatian pelat nomor yang terpasang pada motor masa berlakunya habis pada 2031, sontak saja ini jadi perbincangan warganet.

“Mari berpositip tingking sekarang pajak STNK 10 taunan, ga 5 taunan lagi,” komen akun @cokel***

“mentok aja 2028 lah ko udah 2031,” komen @esnu**

“Nge cheat nya sekalian,” tambah @tampan***

Seperti yang diketahui bahwa pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaran Bermotor menjadi atribut resmi kendaraan. Pelat nomor kendaraan adalah identitas resmi yang diterbitkan langsung oleh kepolisian. Termasuk di dalamnya memuat tentang informasi masa berlaku kendaraan bermotor.

Lanjut dikomentar…

Sc : detik.com

Viral 'Ngecheat' di Luar Nalar, Pelat Nomor Suzuki Hayate Habis sampai 2031

Suzuki Hayate, merupakan motor skutik yang sudah dirilis sejak 2011 lalu. Tapi di media sosial sedang heboh motor skutik itu punya masa pajak yang habis pada tahun 2031.
Dalam postingan yang diunggah oleh @wargakita, terlihat Suzuki Hayate dengan nopol daerah Jawa Timur itu sudah menggunakan pelat dengan dasar warna putih. Menariknya pelat nomor itu masa berlakunya habis pada tahun 2031.

Menilik aturan yang berlaku di Indonesia, biasanya masa pelat nomor habis setiap 5 tahun. Pemilik harus meregistrasi ulang kendaraannya dengan cek nomor mesin, nomor rangka, hingga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Jika motor atau mobil baru yang keluar 2023 maka masa berlakunya baru habis pada 2028. Jadi Suzuki Hayate dengan pelat habis 2031 itu selangkah lebih maju?

Ditelisik melalui laman dipendajatim, pelat nomor itu memang terdaftar sebagai Suzuki warna putih biru keluaran tahun 2012. Masa berlakunya sudah habis sejak 2017. Nah, yang menarik perhatian pelat nomor yang terpasang pada motor masa berlakunya habis pada 2031, sontak saja ini jadi perbincangan warganet.

"Mari berpositip tingking sekarang pajak STNK 10 taunan, ga 5 taunan lagi," komen akun @cokel***

"mentok aja 2028 lah ko udah 2031," komen @esnu**

"Nge cheat nya sekalian," tambah @tampan***

Seperti yang diketahui bahwa pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaran Bermotor menjadi atribut resmi kendaraan. Pelat nomor kendaraan adalah identitas resmi yang diterbitkan langsung oleh kepolisian. Termasuk di dalamnya memuat tentang informasi masa berlaku kendaraan bermotor.

Lanjut dikomentar…

Sc : detik.com

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com